ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH

SAYA BERHARAP SEMOGA BLOG INI BERMANFAAT BAGI TEMAN2 YANG SEDANG MENCARI..................ILMU tentang keperawatan.




Senin, 28 Desember 2009

PERKEMBANGAN JIWA

JIWA

Dalam undang-undang RI No. 23 tahun 1992 tentang kesehatan adalah sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan orang untuk produktif secara sosial dan ekonomis.
Tujuan pembangunan kesehatan menuju Indonesia sehat 2010 adalah meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal melalui terciptanya masyarakat, bangsa dan negara Indonesia yang ditandai oleh penduduknya hidup dalam lingkungan dengan perilaku yang sehat serta memiliki kemampuan untuk menjangkau pelayanan kesehatan yang optimal

Sesuai dengan UU RI No. 23 tahun 1992 pasal 24 ayat 1 bahwa tujuan umum kesehatan jiwa yang tercakup dalam Tri Upaya Bina Jiwa yaitu preventif, kuratif, rehabilitatif yang pada hakekatnya adalah meningkatkan kesehatan upaya bina individu, keluarga dan masyarakat sehingga memungkinkan perkembangan fisik intelektual, emosional yang optimal.
Hasil riset WHO dan World Bank menyimpulkan bahwa gangguan jiwa menempati urutan kedua setelah penyakit infeksi dengan 11,5 % Daily Lost (1998). Menurut penelitian WHO prevalensi gangguan jiwa 100 jiwa/1000 penduduk, ini berarti di Indonesia mencapai 264 jiwa penduduk, artinya 2,6 kali lebih tinggi dari ketentuan WHO sebagaimana dikutip oleh Azrul Azwar (di dalam Iyus Yosep,S.Kp.,M.Si 2001 Hal : 30 ).
Menurut data yang didapat di Rumah Sakit Dadi Makassar, penderita gangguan jiwa dengan diagnosis Schizofrenia YTT pada tahun 2006 sebanyak 1509 jiwa atau 18 % dari 8710 gangguan jiwa yang dirawat tahun 2007 yang dirawat sebanyak 1824 jiwa atau 20 % dari 9245 gangguan jiwa yang dirawat. Tahun 2008 sebanyak 2105 atau 25 % dari 10567 gangguan jiwa yang dirawat sedangkan untuk tahun 2009 sejak Januari sampai Desember sebanyak 697 dari 3258 gangguan jiwa yang dirawat.
Melihat tingginya gangguan jiwa schizofrenia merupakan masalah serius bagi dunia kesehatan dan keperawatan di Indonesia. Penderita schizofrenia dapat menyebabkan perilaku menarik diri atau isolasi diri, dimana klien merasa rendah diri, tidak berharga dan tidak berguna sehingga merasa tidak aman dalam membina hubungan dengan orang lain. Perilaku menarik diri biasanya berasal dari keluarga yang penuh dengan permasalahan, ketegangan dan kecemasan yang tidak menjamin adanya hubungan yang positif dengan orang lain. Akibatnya tidak dapat membentuk identitas diri, penghayatan diri dan kurang mampu mempelajari cara berhubungan dengan orang lain yang dapat menimbulkan rasa aman, dikemukanan oleh Direktorat Pelayanan Medik (2006).
Semakin menarik diri semakin banyak kesulitan yang dialami dalam mengembangkan hubungan sosial dan emosional dengan orang lain. Sehingga seseorang semakin tenggelam pada pola tingkah laku pada taraf perkembangan sebelumnya.
Oleh sebab itu, untuk mencegah terjadinya hal-hal seperti di atas, diperlukan tenaga perawat yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk merawat penderita gangguan kesehatan jiwa dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan mulai dari pengkajian, perencanaan, pelaksanaan sampai pada evaluasi.
Dengan pertimbangan latar belakang tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk mengangkat judul tentang Asuhan Keperawatan dengan Kerusakan Interaksi Sosial perlu mendapat perhatian yang serius mengingat prinsip menarik diri pada umumnya sama pada semua kasus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar